Kelompok bermain
Tampilan
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Kelompok Bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok Bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok Bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.[1]
Di Indonesia dan mungkin negara negara lainya, seseorang tidak diwajibkan mengikuti Kelompok Bermain.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- RPP Sisdiknas: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)[pranala nonaktif permanen]
- Pengaruh stimulasi psikososial di kelompok bermain terhadap karakter anak usia 2-4 tahun
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Playgroup, Jaminan Anak Unggul?". Kompas. 13 Mei 2008.